Waspadalah dalam mengumbar (mengobral) janji-janji menikahi, terutama bagi pria, karena hal tersebut dapat berdampak pada persoalan hukum, bukan semata-mata persoalan moral dan adat belaka. Apalagi hubungan yang terjalin sudah sangat serius dan telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mempersiapkan segala macam kebutuhan untuk pernikahan, serta menimbulkan kerugian dan kekecewaan yang mendalam bagi salah satu pihak ketika batal nikah.
Percintaan dan masa berpacaran memang begitu indah bagi pasangan yang dirundung asmara, hingga melahirkan suatu komitmen yang disusun dengan apik demi mempertahankan cinta menuju ke pelaminan. Namun permasalahan menjadi begitu pelik ketika salah satu pihak melanggar komitmen untuk melanjutkan hubungan cinta ke jenjang pernikahan.
Continue reading “Batal Nikah Berujung Gugatan”