Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada dasarnya tidak diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, baik ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU No.13/2003”) maupun UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU No.11/202”). Namun demikian, terdapat pengaturan secara spesifik mengenai TKA dalam ketentuan-ketentuan tersebut, khususnya sebagaimana tertuangContinue reading “Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)”
Category Archives: Employment Law
Penerapan UU Ciptaker dan UU No. 13 Tahun 2003
Penerapan UU Ciptaker masih memerlukan penyesuaian setelah Pemerintah mengesahkan UU Ciptaker beserta peraturan pelaksanaanya (PP, Perpres) khususnya untuk sektor ketenagakerjaan, namun pada dasarnya UU 13 /2003 tentang Ketenagakerjaan juga masih tetap berlaku sepanjang pasal-pasal yang ada dalam UU 13/2003 tidak diubah atau dihapus oleh UU Ciptaker. Dalam hal ini, ada 31 pasal yang diubah, adaContinue reading “Penerapan UU Ciptaker dan UU No. 13 Tahun 2003”
Employment Dispute Process in Indonesia
Employment dispute process in Indonesia refers to Law No. 2 of 2004 concerning Employment Disputes Resolution (“EDR Laws“) although the substance of dispute refers to Law no. 13 of 2003 concerning Manpower. However, the EDR Laws provides limitations on the types of employment disputes, as follows: Dispute of Rights Dispute of Interest Dispute of LayContinue reading “Employment Dispute Process in Indonesia”
Employment Termination during COVID-19 Pandemic
Employment termination during COVID-19 will become primary choice for some companies, because COVID-19 pandemic certainly caused many business entities (companies) cannot operate business activities due to fears of spreading of corona virus and also because of government policy related to implementation of PSBB (large-scale social restrictions). To handle this situation, many companies are decide forContinue reading “Employment Termination during COVID-19 Pandemic”
Proses PHK ketika terjadi akuisisi perusahaan
Istilah akuisisi tidak dikenal dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), melainkan disebutkan dengan istilah pengambilalihan sebagaimana tertera pada Pasal 1 angka 11 UUPT, yakni akuisisi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut. Dalam hal ini,Continue reading “Proses PHK ketika terjadi akuisisi perusahaan”