Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada dasarnya tidak diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, baik ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU No.13/2003”) maupun UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU No.11/202”). Namun demikian, terdapat pengaturan secara spesifik mengenai TKA dalam ketentuan-ketentuan tersebut, khususnya sebagaimana tertuangContinue reading “Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)”

Penerapan UU Ciptaker dan UU No. 13 Tahun 2003

Penerapan UU Ciptaker masih memerlukan penyesuaian setelah Pemerintah mengesahkan UU Ciptaker beserta peraturan pelaksanaanya (PP, Perpres) khususnya untuk sektor ketenagakerjaan, namun pada dasarnya UU 13 /2003 tentang Ketenagakerjaan juga masih tetap berlaku sepanjang pasal-pasal yang ada dalam UU 13/2003 tidak diubah atau dihapus oleh UU Ciptaker. Dalam hal ini, ada 31 pasal yang diubah, adaContinue reading “Penerapan UU Ciptaker dan UU No. 13 Tahun 2003”

Proses PHK ketika terjadi akuisisi perusahaan

Istilah akuisisi tidak dikenal dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), melainkan disebutkan dengan istilah pengambilalihan sebagaimana tertera pada Pasal 1 angka 11 UUPT, yakni akuisisi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut. Dalam hal ini,Continue reading “Proses PHK ketika terjadi akuisisi perusahaan”