Proses PHK ketika terjadi akuisisi perusahaan

Istilah akuisisi tidak dikenal dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), melainkan disebutkan dengan istilah pengambilalihan sebagaimana tertera pada Pasal 1 angka 11 UUPT, yakni akuisisi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut. Dalam hal ini, seringkali juga berujung pada adanya proses pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, Pada Pasal 127 UUPT dijelaskan bahwa Direksi harus mengumumkan rancangan pengambilalihan pada surat kabar dan juga kepada karyawan. Salah satu poin dalam rancangan pengambilalihan adalah mengenai cara penyelesaian status, hak dan kewajiban anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan dari Perseroan yang akan diambil alih, dan seringkali bahkan rencana proses pemutusan hubungan kerja (PHK).

Continue reading “Proses PHK ketika terjadi akuisisi perusahaan”
Advertisement

Strategi Pembatalan Perjanjian Bersama (PB) dalam Kasus Ketenagakerjaan

Prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus melalui 3 tahapan yakni Bipartit, Mediasi, dan Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (“UU PPHI”). Selanjutnya jika dalam proses tersebut tercapai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, maka dibuatlah kesepakatan tersebut dalam suatu Perjanjian Bersama (PB). Namun permasalahannya adalah bagaimana jika salah satu pihak hendak mengajukan pembatalan PB.

Adapun khusus mengenai dasar hukum Perjanjian Bersama (“PB”) dalam proses bipartit mengacu pada Pasal 7 UU PPHI, yakni sebagai berikut:

Continue reading “Strategi Pembatalan Perjanjian Bersama (PB) dalam Kasus Ketenagakerjaan”

Kredit Macet Berujung Pidana

Banyak nasabah seringkali mendapat tawaran menggiurkan dari pihak bank untuk mendapatkan fasilitas pinjaman (kredit) dengan persyaratan yang mudah. Bahkan seringkali pihak marketing bank justru membantu membuatkan data-data pribadi nasabah tanpa survey guna kelancaran proses pencairan kredit. Disinilah berpotensi sering terjadi permasalahan kredit macet.

Disinilah seringkali terjadi benturan kepentingan bisnis dan hukum, karena disatu sisi pihak marketing berpikir untuk pemenuhan target pemasaran secara cepat meskipun seringkali menggampangkan proses adminstrasi yang berlaku dalam SOP internal bank.

Namun masalah baru muncul kemudian jika kredit tersebut macet, meskipun terdapat agunan yang menjamin pembayaran hutang. Masalahnya adalah, jika kemudian ditemukan beberapa fakta-fakta yang ganjil selama proses survey hingga pencairan kredit, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perbankan.

Continue reading “Kredit Macet Berujung Pidana”

Death Penalty on Narcotics Case in Indonesia

This essay based on experience to handle the case on behalf of the defendant AT in Surabaya District Court and the defendant RS in Lubuk Pakam District Court, North Sumatera. Both defendants have been involved on narcotic case and punished with death penalty in District Court and High Court, then in Supreme Court is punished with life sentence. These cases were handled since beginning as regulated under Criminal Procedures Indonesia.

Basically, according to Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics (“Narcotic Law”) there are several Articles which stipulated death penalty, Article 113 paragraph (2), Article 114 paragraph (2), Article 116 paragraph (2), Article 118 paragraph (2), Article 119 paragraph (2), Article 121 paragraph (2). As for the Defendant AT is subjected to Article 113 paragraph (2) Narcotic Law, while RS is subjected to Article 114 paragraph (2) Narcotic Law.

Continue reading “Death Penalty on Narcotics Case in Indonesia”

Business Transaction Without Contract

In the business transaction, the parties usually make a written agreement to anticipate if there is a dispute in the future related to business transaction, where the written agreement aims to protect the rights of the parties if one party defaults.

Usually, commercial disputes occur due to negligence of one party, either regarding payment or work that is not in accordance as promised. If so, then the parties will strictly hold to the written agreement that was ever signed.

The term of consent, agreement, or contract basically same because referred to legal basis as stipulated on Civil Code Article 1320:

Continue reading “Business Transaction Without Contract”