Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) merupakan suatu gugatan yang diajukan oleh seseorang karena hak-haknya dilanggar oleh orang lain. Gugatan ini tidak didasari oleh suatu perjanjian sebagaimana diulas artikel sebelumnya mengenai gugatan wanprestasi, melainkan karena adanya pelanggaran norma hukum baik tertulis maupun kebiasaan (kesusilaan, kepatutan) yang berlaku di masyarakat.

Gugatan Wanprestasi

Sebagaimana dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai jenis gugatan secara umum di Indonesia, pada artikel kali ini membahas mengenai perjanjian/kontrak secara umun dan gugatan wanprestasi atau gugatan ingkar janji karena tidak terpenuhinya suatu perjanjian (kontrak). Kontrak bisnis secara umum mengacu pada ketentuan KUH Perdata, yang mengatur secara rinci mengenai perjanjian, syarat sah perjanjian, serta akibat hukumContinue reading “Gugatan Wanprestasi”

Small Claim Lawsuit in Indonesia

Small Claim Lawsuit is regulated under Supreme Court Regulation No. 2 of 2015 as amended on Supreme Court Regulation No. 4 of 2019 regarding Procedures for Small Claim Court Settlement, in which Small Claim Lawsuit has strict requirement for compensation amount of Rp. 500.000.000, 00 (five hundred million Rupiah) or less. The Parties for SmallContinue reading “Small Claim Lawsuit in Indonesia”

Employment Dispute Process in Indonesia

Employment dispute process in Indonesia refers to Law No. 2 of 2004 concerning Employment Disputes Resolution (“EDR Laws“) although the substance of dispute refers to Law no. 13 of 2003 concerning Manpower. However, the EDR Laws provides limitations on the types of employment disputes, as follows: Dispute of Rights Dispute of Interest Dispute of LayContinue reading “Employment Dispute Process in Indonesia”