Sebagaimana dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai jenis gugatan secara umum di Indonesia, pada artikel kali ini membahas mengenai perjanjian/kontrak secara umun dan gugatan wanprestasi atau gugatan ingkar janji karena tidak terpenuhinya suatu perjanjian (kontrak). Kontrak bisnis secara umum mengacu pada ketentuan KUH Perdata, yang mengatur secara rinci mengenai perjanjian, syarat sah perjanjian, serta akibat hukumContinue reading “Gugatan Wanprestasi”