Panduan Singkat PKWT dan PKWTT Dalam Hukum Ketenagakerjaan

Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) merupakan jenis perjanjian kerja yang berlaku dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Secara umum, perjanjian kerja diatur dalam ketentuan UU No.13/2003 sebagaimana diubah oleh UU No. 6/2023 beserta peraturan turunannya berupa PP No.35/2021. Hubungan hukum yang tercipta dari perjanjian kerja melahirkan hubungan kerja, yakniContinue reading “Panduan Singkat PKWT dan PKWTT Dalam Hukum Ketenagakerjaan”

Development of Social Security for Employees in Indonesia

Social security is the mandated by the 1945 Constitution, Article 28 H paragraph (3), which states that everyone has the right to social security that allows for the development of oneself as a dignified human being, then this was followed up with Law Number 40 of 2004 concerning the National Social Security System. As forContinue reading “Development of Social Security for Employees in Indonesia”

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada dasarnya tidak diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, baik ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU No.13/2003”) maupun UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU No.11/202”). Namun demikian, terdapat pengaturan secara spesifik mengenai TKA dalam ketentuan-ketentuan tersebut, khususnya sebagaimana tertuangContinue reading “Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)”

Penerapan UU Ciptaker dan UU No. 13 Tahun 2003

Penerapan UU Ciptaker masih memerlukan penyesuaian setelah Pemerintah mengesahkan UU Ciptaker beserta peraturan pelaksanaanya (PP, Perpres) khususnya untuk sektor ketenagakerjaan, namun pada dasarnya UU 13 /2003 tentang Ketenagakerjaan juga masih tetap berlaku sepanjang pasal-pasal yang ada dalam UU 13/2003 tidak diubah atau dihapus oleh UU Ciptaker. Dalam hal ini, ada 31 pasal yang diubah, adaContinue reading “Penerapan UU Ciptaker dan UU No. 13 Tahun 2003”

Employment Dispute Process in Indonesia

Employment dispute process in Indonesia refers to Law No. 2 of 2004 concerning Employment Disputes Resolution (“EDR Laws“) although the substance of dispute refers to Law no. 13 of 2003 concerning Manpower. However, the EDR Laws provides limitations on the types of employment disputes, as follows: Dispute of Rights Dispute of Interest Dispute of LayContinue reading “Employment Dispute Process in Indonesia”