Employee rights in Indonesia are generally regulated under Law No. 13 of 2003 concerning Employment as amended by Law No. 6 of 2023 (“Employment Law“), but in some more specific cases it is also regulated in several provisions such as Law No. 21 of 2000 concerning Labor Unions (“LU Law“), as well as Government RegulationsContinue reading “Employee Rights under Law in Indonesia”
Author Archives: Husodo and Partners
Beberapa Kelemahan dalam Proses Arbitrase BANI
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase merupakan penyelesaian yang dianggap banyak pihak sebagai suatu penyelesaian yang objektif, professional, dan efektif. Seperti halnya penyelesaian melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), prosedur penyelesaian mengacu kepada internal peraturan BANI yang cenderung fleksibel dan professional dalam proses penyelesaian sengketa. Proses penyelesaian arbitrase mengacu pada ketentuan Undang-Undang No.30 tahun 1999 tentang ArbitraseContinue reading “Beberapa Kelemahan dalam Proses Arbitrase BANI”
Panduan umum Hukum Acara Pidana di Indonesia
Secara umum prosedur dalam penanganan tindak pidana di Indonesia mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”). Secara garis besar, penanganan perkara pidana melalui tahapan sebagai berikut : Tahap penyelidikan Tahap Penyidikan Tahap Penuntutan Tahap Pemeriksaan di Pengadilan
Kasus Pidana Berlanjut Gugatan Perdata
Setiap transaksi bisnis seringkali terjadi permasalahan yang berujung pada tindak pidana, pada umumnya hal seperti ini bermuara pada tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) maupun penggelapan (Pasal 372 KUHP). Dimana biasanya yang menjadi korban penipuan adalah pihak pembeli. Pihak pembeli biasanya dijanjikan sesuatu oleh pihak penjual, baik berupa barang maupun keuntungan, dengan berbagai macam alasanContinue reading “Kasus Pidana Berlanjut Gugatan Perdata”
Batal Nikah Berujung Gugatan
Waspadalah dalam mengumbar (mengobral) janji-janji menikahi, terutama bagi pria, karena hal tersebut dapat berdampak pada persoalan hukum, bukan semata-mata persoalan moral dan adat belaka. Apalagi hubungan yang terjalin sudah sangat serius dan telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mempersiapkan segala macam kebutuhan untuk pernikahan, serta menimbulkan kerugian dan kekecewaan yang mendalam bagi salah satuContinue reading “Batal Nikah Berujung Gugatan”
