Prosedur sebagai Tergugat Intervensi di Penagilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada dasarnya mengacu pada Pasal 83 Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 sebagaimana diubah terakhir oleh Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (“UU PTUN”), yang menyebutkan sebagai berikut: (1) Selama pemeriksaan berlangsung, setiap orang yang berkepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedangContinue reading “Prosedur Sebagai Tergugat Intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)“